Masa Non-Tahapan Jadi Ruang Strategis Bawaslu Mencerdaskan Pemilih
|
Makassar: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Totok Hariyono, menegaskan bahwa masa non-tahapan Pemilu merupakan ruang strategis bagi Bawaslu untuk memperkuat kualitas demokrasi melalui pendidikan pemilih.
“Masa non-tahapan merupakan ruang Bawaslu mencerdaskan pemilih melalui pendidikan demokrasi,” ujar Totok Hariyono, yang akrab disapa Cak Totok.
Ia menjelaskan, pada masa tersebut Bawaslu menjalankan fungsi pencegahan tidak hanya melalui pengawasan, tetapi juga lewat penyadaran, pendampingan, dan sosialisasi nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat. Pendidikan demokrasi bagi pemilih dinilai penting sebagai fondasi dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas dan partisipatif.
Menurutnya, pemilih yang memahami nilai demokrasi akan lebih kritis, mandiri, serta mampu menolak praktik-praktik yang mencederai demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu di seluruh tingkatan diharapkan terus mengoptimalkan peran edukatifnya, khususnya di luar tahapan Pemilu.
Penulis : @rminth