Memperkuat Integritas Demokrasi: Bawaslu Makassar Tekankan Prinsip LUBER dalam Edukasi Kepemiluan
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan peserta pemilu mengenai hakikat demokrasi yang bersih dan berintegritas, Bawaslu Kota Makassar melaksanakan sesi pemberian materi edukatif terkait prinsip LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia) pada Selasa (09/03/2026).
Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai fundamental dalam penyelenggaraan pemilihan umum sebagai fondasi utama dalam menentukan arah kepemimpinan bangsa. Dalam pemaparannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rahmat Sukarno menegaskan bahwa kualitas hasil pemilu sangat bergantung pada sejauh mana prinsip-prinsip tersebut ditegakkan di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa prinsip Langsung berarti pemilih memberikan suaranya secara langsung tanpa perantara, sebagai bentuk mandat pribadi yang tidak dapat diwakilkan. Umum menunjukkan bahwa pemilu berlaku bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat tanpa diskriminasi suku, agama, ras, maupun golongan. Sementara itu, Bebas mengandung makna bahwa setiap warga negara berhak menentukan pilihannya sesuai hati nurani tanpa tekanan, ancaman, atau paksaan dari pihak mana pun. Adapun Rahasia menjamin bahwa pilihan pemilih tidak diketahui oleh pihak lain melalui sarana apa pun.
“Prinsip LUBER bukan sekadar slogan, melainkan tameng bagi kedaulatan rakyat. Jika satu saja prinsip ini dilanggar, maka legitimasi dari proses demokrasi tersebut patut dipertanyakan,” tegas Rahmat Sukarno dalam sesi diskusi.
Fokus pada Pengawasan dan Kesadaran Kolektif
Selain membahas aspek teoritis, Rahmat Sukarno juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif terhadap setiap tahapan pemilu. Edukasi ini turut menyoroti pentingnya etika politik serta pencegahan praktik politik uang, yang kerap mencederai prinsip Bebas dan Rahasia dalam pemilu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat dari UIN Alauddin Makassar. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab, khususnya terkait tantangan implementasi prinsip LUBER di era digital, di mana arus informasi yang cepat juga membuka peluang munculnya intimidasi siber dan disinformasi.
Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, demi mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kota Makassar