Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Administrasi Transparan, Bawaslu Kota Makassar Tingkatkan Pengelolaan Arsip

Bawaslu Kota Makassar

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan profesionalisme kerja, jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Makassar mengikuti kegiatan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kota Makassar pada Rabu (22/4/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Selepas pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kota Makassar terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam aspek ketatausahaan dan pengelolaan kearsipan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan efektivitas kerja lembaga.

Kegiatan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Bawaslu Kota Makassar yang dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan efektivitas kerja lembaga dalam menghadapi tahapan-tahapan pengawasan ke depan.

Dalam kegiatan evaluasi internal, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah menekankan pentingnya penataan administrasi yang rapi dan sistematis, terutama terkait laporan pertanggungjawaban setiap kegiatan.

Seluruh dokumen kegiatan pengawasan, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan, penanganan pelanggaran, diharapkan dapat terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses saat dibutuhkan.
Selain itu, penguatan sistem kearsipan menjadi perhatian utama, termasuk kemungkinan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Makassar, Rachmat Sukarno mendorong peningkatan tata kelola administrasi, termasuk pengelolaan dokumen secara digital. Digitalisasi arsip dinilai penting guna mempermudah proses pencarian data serta mendukung efisiensi kerja dan ketika diperlukan untuk keperluan pelaporan atau pembuktian, seluruh data telah tersedia tanpa kendala, jelasnya

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menekankan pentingnya kesinambungan data antar divisi. Setiap pergantian personel diharapkan disertai dengan serah terima data yang jelas dan terdokumentasi, sehingga tidak terjadi kehilangan informasi. Penggunaan sistem pencatatan berbasis digital, seperti spreadsheet, dianjurkan untuk memastikan data tetap terjaga dan mudah diakses.

Guna memperkuat langkah tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Makassar, Kurniawanto J. Batara, berharap dapat memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Pembenahan ketatausahaan dan kearsipan diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung tugas pengawasan pemilu yang lebih profesional di masa mendatang, harapnya.

-

Humas Bawaslu Kota Makassar