Lompat ke isi utama

Berita

MoU Bawaslu dan Cabang Dinas: Langkah Edukasi Politik Sejak Dini

Bawaslu Kota Makassar

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kota Makassar dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I yang dilaksanakan di SMK Negeri 8 Makassar Jl. Woter Monginsidi No. 17, Jumat (03/10/2025).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar resmi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Bawaslu Kota Makassar dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I. Kerja sama ini difokuskan pada program pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan literasi demokrasi bagi pelajar sebagai pemilih pemula.

Penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai bagian dari program penguatan demokrasi di tingkat akar rumput, khususnya generasi muda. Ketua Bawaslu Kota Makassar Dr. Dede Arwinsyah menyampaikan harapannya agar kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah nyata dalam membentuk karakter pelajar yang sadar akan pentingnya demokrasi dan integritas dalam pemilu.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, siswa-siswi dapat memahami proses demokrasi secara lebih mendalam dan tumbuh menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Pendidikan politik harus dimulai sejak dini agar mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Selain itu, melalui MoU ini, Bawaslu juga berencana menggelar berbagai kegiatan edukatif di sekolah, seperti kelas demokrasi, simulasi pengawasan pemilu, hingga pelatihan menjadi pengawas partisipatif.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Asqar, SE., MM, dalam pernyataannya menyebut bahwa kolaborasi tersebut sangat strategis dan sejalan dengan visi Cabang Dinas dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesadaran warga negara di kalangan pelajar.

Asqar, menyambut baik inisiatif Bawaslu untuk melibatkan siswa sebagai bagian dari upaya pengawasan pemilu. Ini kesempatan bagi pelajar untuk tidak hanya memahami hak dan kewajiban mereka, tetapi juga aktif menjaga integritas proses demokrasi, ungkapnya.

Penandatanganan MoU antara Bawaslu dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I dilaksanakan di SMK Negeri 8 Makassar Jl. Woter Monginsidi No. 17, Jumat (03/10/2025), dengan dihadiri Bawaslu Kota Makassar dan para kepala sekolah. Diharapkan kerjasama ini menjadi model kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan di tingkat kota Makassar serta menjadi titik awal terbentuknya generasi muda Makassar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi di Indonesia.

-

Penulis : Irham Staf Humas Bawaslu Kota Makassar