Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan: Bawaslu Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kota Makassar

Kordiv. Penanganan Pelanggaran Rachmat Sukarno, saat menyampaikan materi pada kegiatan Ngabuburit Pengawasan bersama mahasiswa Fisip Unhas Makassar, yang dilaksanakan di Aula Prof. Syukur Abdullah Fisip Unhas Makassar, Kamis, 5/3/2026.

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menegaskan bahwa kehadirannya dalam setiap tahapan pesta demokrasi semata-mata untuk menjaga hak pilih masyarakat agar dapat tersalurkan dengan baik hingga ke tempat pemungutan suara (TPS). 

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Ngabuburit Pengawasan bersama mahasiswa Fisip Unhas Makassar, yang dilaksanakan di Aula Prof. Syukur Abdullah Fisip Unhas Makassar, Kamis, 5/3/2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kordiv. Penanganan Pelanggaran Rachmat Sukarno menyampaikan bahwa tugas utama pengawas pemilu adalah memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan. Menurutnya, menjaga satu orang pemilih saja sudah menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. “Bawaslu hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik hingga ke TPS,” ujarnya.

Ia juga menyinggung berbagai pertanyaan yang kerap muncul di masyarakat, termasuk isu-isu yang dikaitkan dengan perspektif agama mengenai praktik-praktik tertentu dalam kegiatan kampanye. Oleh karena itu, Bawaslu membuka ruang diskusi dan masukan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan akademisi, agar pemahaman masyarakat terkait aturan pemilu semakin jelas.

Selanjutnya, Rachmat Sukarno juga mengajak mahasiswa untuk mengambil peran sebagai bagian dari kontrol sosial di tengah masyarakat. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis karena merupakan kelompok terdidik yang dapat memberikan edukasi politik kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.

“Mahasiswa memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Ketika kembali ke kampung halamannya, mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi yang benar terkait proses dan aturan dalam pemilu,” jelas Arno.

Arno, juga menggambarkan tantangan pengawasan yang cukup besar. Di Kota Makassar misalnya, jumlah pemilih sekitar satu juta orang, sementara jumlah personel pengawas terbatas. Kondisi tersebut membuat peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pengawasan partisipatif, ungkapnya.

Ia menambahkan, potensi pelanggaran pemilu dapat terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari masa kampanye hingga hari pemungutan suara. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk melaporkan atau mencegah pelanggaran menjadi hal yang sangat penting.

Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu berharap mahasiswa dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berjalan jujur, adil, dan transparan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan pemilu yang berintegritas.

-

Penulis dan Editor: Irham Staf Humas Bawaslu Kota Makassar