Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan: Bawaslu Makassar Menguatkan Literasi Demokrasi di Bulan Ramadhan 1447 H

Bawaslu Kota Makassar

Dokumentasi Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Risal Suaib, saat sesi diskusi pada kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang dilaksanakan di Aula Prof. Syukur Abdullah Fisip Unhas Makassar, Kamis, 5/3/2026,

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam menyongsong semangat penegakan demokrasi dan meraih keberkahan dalam bulan suci Ramadhan, Bawaslu Kota Makassar menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu: Menajamkan Spriritual Pengawasan Melalui Refleksi dan Evaluasi untuk Pemilihan yang Bermartabat”, Kamis, (05/03/2026). Pelaksanaan kegiatan dalam nuansa Ngabuburit Pengawasan menjadi ruang refleksi bersama dalam memperkuat komitmen pengawasan 

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Departemen Ilmu Politik Unhas Makassar, Endang Sari, Dimana dalam sambutannya, Endang Sari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin Bawaslu. Menurutnya, program “Ngabuburit Pengawasan” yang dilaksanakan dengan berkeliling kampus merupakan ruang kolaborasi yang penting antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi.

Sementara itu, Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Risal Suaib, menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja pengawasan sekaligus memperkuat integritas lembaga. “Melalui refleksi ini, kami meninjau kembali berbagai catatan pengawasan pasca Pemilu 2024 sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada pemilu mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Risal menegaskan bahwa pengawas pemilu memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, keberadaan lembaga pengawas lahir dari pengalaman sejarah praktik kecurangan pemilu di masa lalu, termasuk pada Pemilu 1971 yang kemudian mendorong pembentukan lembaga pengawasan pemilu pada 1982.

Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan, yaitu kewenangan yang diberikan langsung oleh undang-undang, sehingga harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab, ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Makassar berharap literasi pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu dapat terus meningkat.

-

Penulis dan Editor: Irham Staf Humas Bawaslu Kota Makassar