Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Kinerja Non-Tahapan, Bawaslu Makassar Evaluasi Kehumasan hingga Bahas Kebijakan WFH

Bawaslu Kota Makassar

MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar melaksanakan rapat rutin jajaran pimpinan dan staf pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di Media Centre Bawaslu Kota Makassar. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah, SH., MH., dengan dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Datin, Kepala Sekretariat, para Kasubag, serta seluruh staf teknis di lingkungan Bawaslu Kota Makassar.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI mengenai kebijakan pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dijadwalkan setiap hari Jumat bagi seluruh personil. Dr. Dede Arwinsyah menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja ini harus tetap mengedepankan tanggung jawab dan responsivitas kerja meskipun tidak dilakukan dari kantor secara fisik. Selain itu, rapat juga membahas secara mendalam mengenai tindak lanjut pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas anggaran lembaga tetap terjaga dengan baik.

Di sisi lain, penguatan fungsi kehumasan menjadi poin krusial dalam pembahasan evaluasi kinerja di masa non-tahapan. Dr. Dede menyampaikan pentingnya menjaga eksistensi lembaga di mata publik melalui informasi yang berkualitas dan edukatif. Sebagai langkah konkret, Bawaslu Makassar berencana membentuk Tim Kreatif yang bertugas khusus untuk menggenjot produktivitas konten dan inovasi publikasi. Tim ini diharapkan mampu menghadirkan wajah baru kehumasan yang lebih segar dan informatif dalam mengawal literasi pengawasan pemilu bagi masyarakat Kota Makassar.

Humas Bawaslu Makassar