Optimalkan Layanan Informasi Pemilu, Bawaslu Makassar Gelar Rapat Evaluasi PPID
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Makassar menggelar rapat internal intensif guna mengevaluasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Rapat yang berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026 ini berfokus pada penguatan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait data kepemiluan di wilayah Kota Makassar.
Jalannya rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Makassar, Rahmat Sukarno.
Dalam arahannya, Rahmat Sukarno menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu.
Ada tiga poin krusial yang menjadi fokus analisis mendalam dalam pertemuan internal tersebut, pertama, analisis ketersediaan data informasi publik, kedua, penyelarasan standar operasional prosedur (SOP), ketiga, kesiapan sarana dan prasarana, tutur Arno.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kita harus memastikan bahwa setiap warga negara yang membutuhkan informasi kepemiluan dapat terlayani dengan cepat dan transparan. Oleh karena itu, ketersediaan data, kejelasan SOP, dan kelayakan fasilitas PPID hari ini kita bedah bersama untuk meminimalkan kendala di lapangan, ujar Arno di sela-sela rapat.
Melalui rapat evaluasi berkala ini, pengelola PPID Bawaslu Kota Makassar berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga hak publik atas informasi pemilu yang akuntabel dapat terpenuhi dengan baik.
Humas Bawaslu Kota Makassar