Lompat ke isi utama

Berita

Pemerintah Kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024: Bawaslu Sampaikan Pesan Penting

Bawaslu Kota Makassar

Eric David Andreas, Anggota Bawaslu Kota Makassar saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar, Jumat, 25 September 2024.

Makassar, 25 September 2024 - Bawaslu Kota Makassar turut serta dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Walikota dan dihadiri oleh Pjs. Walikota Makassar, Kaban Kesbangpol, Kadis Kesehatan, Kadishub, Kasatpol PP, serta 15 Camat se-Kota Makassar. Rapat ini bertujuan untuk memastikan semua tahapan Pilkada berjalan dengan lancar dan tertib.

Dalam rapat tersebut, Kaban Kesbangpol memberikan gambaran umum mengenai progres tahapan Pilkada 2024 dan dukungan dari Pemerintah Kota Makassar. Saat ini, dana hibah yang telah disalurkan untuk KPU dan Bawaslu sudah 100%.

Ketua KPU mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota. Ia juga berharap adanya bantuan terkait BPJS bagi penyelenggara adhoc KPU, khususnya untuk pemeriksaan kesehatan.

Anggota Bawaslu, Eric David Andreas, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemkot Makassar dan menekankan pentingnya sinergi dalam pengawasan selama masa kampanye untuk meminimalisir pelanggaran. "Pengawasan yang ketat selama kampanye sangat penting untuk menjaga integritas pemilihan," ungkap Eric.

Sementara itu, Pjs. Walikota menegaskan bahwa kondusivitas pelaksanaan Pilkada adalah prioritas utama. Ia mengingatkan perlunya kolaborasi yang kuat antara semua stakeholder untuk memastikan tahapan berjalan dengan baik. Ia juga mengidentifikasi empat dimensi Indikator Kinerja Pemerintahan (IKP) yang harus diperhatikan: pencalonan, kampanye, penghitungan suara, dan sosial politik. Dimensi sosial politik diakui sebagai potensi kerawanan yang perlu diwaspadai, sehingga deteksi dini terhadap potensi konflik di kelurahan harus dilakukan. Netralitas seluruh jajaran pemerintah sangat penting untuk menjaga keberlangsungan proses demokrasi.

Diskusi juga membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan regulasi mengenai pemasangan APK di tempat terlarang, sesuai Perwali 71 Tahun 2019, Perwali 28 Tahun 2023, serta KPT KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kampanye.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa semua tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kota Makassar dapat berjalan dengan baik, aman, dan terkendali.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kota Makassar