Perkuat Integritas Demokrasi, Bawaslu Sulsel Gelar Literasi Etika Penyelenggara Pemilu
|
MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Penguatan Kapasitas SDM dan Literasi Etika Penyelenggara Pemilu" di Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, sebagai narasumber utama untuk memberikan penguatan terkait integritas dan etika penyelenggara.
Dalam paparannya, Dr. Dewa Kade menekankan bahwa demokrasi elektoral merupakan manifestasi kedaulatan rakyat yang kualitasnya ditentukan oleh integritas para penyelenggara. Beliau menegaskan bahwa integritas adalah dimensi moral, etik, dan profesional yang menjamin proses elektoral berlangsung jujur, adil, independen, transparan, dan akuntabel. Mengutip pernyataan Kofi Annan, ia mengingatkan bahwa pemilu yang hanya memenuhi aspek hukum namun gagal dalam uji integritas hanyalah sebuah kemenangan semu yang dapat menimbun masalah di masa depan.
Lebih lanjut, narasumber menjelaskan bahwa integritas penyelenggara menuntut kemandirian dari intervensi politik, kejujuran dalam mengelola data, perlakuan adil kepada seluruh peserta, serta akuntabilitas dan profesionalitas dalam menjalankan mandat. Hal ini krusial karena demokrasi sangat bergantung pada kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu (trust system). Integritas penyelenggara menjadi prasyarat agar demokrasi tidak terjebak dalam formalitas prosedural tanpa substansi moral.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, ini dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Takalar. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Selatan mengikuti jalannya kegiatan melalui media daring. Melalui refleksi atas pelaksanaan pemilu sebelumnya, diharapkan integritas dapat menjadi DNA kelembagaan bagi setiap penyelenggara pemilu guna mengokohkan kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi.
Editor: @rminth
Foto: Humas