Perkuat Penegakan Hukum di Masa Non-Tahapan, Bawaslu Kota Makassar Matangkan Strategi
|
Makassar — Bawaslu Kota Makassar memanfaatkan masa non-tahapan pemilu untuk memperkuat kesiapan penegakan hukum dan penyelesaian sengketa. Ketua, Anggota, serta jajaran sekretariat mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat (20/02).
Rapat nasional tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran pengawas pemilu dalam memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum memperkuat fondasi kelembagaan, khususnya pada aspek pengawasan dan penegakan hukum.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Makassar menegaskan pentingnya evaluasi pola penanganan pelanggaran serta penguatan kapasitas sumber daya manusia agar setiap laporan dugaan pelanggaran dapat ditangani secara profesional dan objektif.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kota Makassar menegaskan komitmennya membangun sistem penegakan hukum pemilu yang transparan dan berintegritas.
Penulis: @rmith