Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu RI dan FISIPOL Unhas Sepakati Kerja Sama Pendidikan serta Demokrasi
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Hasanuddin (UH). Kesepakatan ini ditandai dengan pertemuan formal yang membahas penguatan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta partisipasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dekan FISIPOL UH pada Senin (12/1) ini menjadi momentum penting dalam mengintegrasikan peran akademisi ke dalam pengawasan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
Dekan FISIPOL Unhas, Prof. Dr. Phil. Sukri, S.IP., M.Si., menyatakan apresiasinya atas kehadiran langsung Ketua Bawaslu RI di kampus Merah. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari hubungan baik yang telah terjalin, namun kini didorong untuk lebih menyentuh seluruh jenjang birokrasi, mulai dari pusat hingga kabupaten/kota.
"Kami sangat menyambut baik kehadiran Bapak Ketua Bawaslu RI. Prinsipnya, ini adalah kerja sama yang berlanjut. Mengikuti arah kebijakan kementerian saat ini, kita ingin kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan kerja sama yang 'berdampak' bagi masyarakat dan kualitas demokrasi kita ke depan," ujar Prof. Sukri.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam kesempatannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Sekretaris Jenderal Ferdinan Eskol Sirait dan Deputi Administrasi Bawaslu La Bayoni dikarenakan adanya tugas kenegaraan yang mendesak. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Bawaslu RI tengah mendapatkan atensi internasional, di mana Pemerintah Myanmar secara khusus meminta pendampingan terkait agenda pemilihan umum di negara tersebut.
Hal ini, menurut Bagja, sejalan dengan visi Bawaslu untuk membawa pengalaman pengawasan pemilu Indonesia ke level dunia. Ia mendorong FISIPOL Unhas untuk mengambil peran dalam riset-riset internasional terkait keadilan pemilu.
"Kami ingin mengajak kampus lebih terlibat aktif dalam perkembangan demokrasi, tidak hanya nasional tapi juga internasional. Mengingat pengalaman kami sebagai Presiden Global Network on Electoral Justice (GNEJ) periode 2022-2024, banyak hal yang bisa kita bagikan dan riset bersama terkait hubungan internasional dan peran penyelenggara pemilu," jelas Bagja.
Kerja sama ini diharapkan mampu melahirkan skema pengawasan partisipatif yang lebih tajam, terutama dalam menghadapi tantangan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota mendatang. Dengan keterlibatan mahasiswa dan dosen melalui program "Bawaslu Mengajar", diharapkan pengawasan pemilu tidak lagi hanya menjadi beban lembaga negara, melainkan menjadi tanggung jawab moral masyarakat sipil.
"Pintu kami terbuka lebar bagi Unhas untuk bersama-sama membicarakan masa depan demokrasi kita melalui forum-forum akademik maupun praktis," pungkas Bagja.