Perkuat Sinergi Akademis, Bawaslu dan Fakultas Hukum Unibos Resmi Jalin Kerja Sama
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Makassar secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos), Rabu, 11/3/2026. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat pengawasan partisipatif berbasis hukum dan melibatkan civitas akademika dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa. Kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial, di antaranya penguatan kapasitas hukum pengawasan, riset bersama terkait isu-isu kepemiluan, serta penyediaan wadah bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam pemantauan lapangan. Termasuk memasuki penempatan mahasiswa magang serta KKN tematik dan mengundang Komisioner Bawaslu Kota Makassar mejadi Dosen Tamu di Unibos ungkap Yulia A. Hasan (dekan fakultas hukum unibos).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah menekankan bahwa peran Fakultas Hukum sangat vital sebagai mitra kritis dan pemberi bobot akademis bagi kerja-kerja pengawasan. Sinergi ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami membutuhkan perspektif hukum yang tajam dari akademisi Unibos, ungkap Dede.
Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unibos Yulia A. Hasan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh agenda pengawasan ini. Melalui kerja sama ini, mahasiswa Fakultas Hukum diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu mereka melalui program magang, klinis hukum, maupun terlibat langsung sebagai pengawas partisipatif.
Kami menyambut baik kolaborasi ini. Ini adalah wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, di mana dosen dan mahasiswa tidak hanya berkutat di ruang kelas, tetapi juga turun tangan memastikan demokrasi kita tetap sehat dan bermartabat, ujar Dekan Fakultas Hukum Unibos.
Kegiatan penandatanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan diskusi singkat mengenai tantangan penegakan hukum pemilu. Ke depannya, kedua belah pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama ini melalui program-program rutin, termasuk sosialisasi hukum bagi pemilih pemula dan pengawalan isu-isu krusial dalam tahapan pemilihan.
Humas Bawaslu Kota Makassar