Perkuat Sinergi Gakkumdu, Bawaslu Kota Makassar Sambangi Kejari Makassar
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum tindak pidana pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum). Pertemuan berlangsung dalam suasana Khitmat dengan agenda utama pada pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang kerap muncul dalam proses penanganan perkara pidana pemilu.
Audiensi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu sebagai pengawas pemilu dan jaksa penuntut umum, khususnya dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan, Bawaslu Kota Makassar menyoroti sejumlah aspek krusial, di antaranya pemenuhan unsur alat bukti, batasan waktu penanganan perkara, serta tantangan teknis di lapangan yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga secara intensif. Melalui pembahasan DIM Gakkumdu, kedua pihak berupaya mengidentifikasi potensi kendala sekaligus merumuskan langkah-langkah solutif sebagai bentuk mitigasi dini.
“Sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan dalam wadah Gakkumdu merupakan elemen kunci dalam penegakan hukum pemilu. Kami berkomitmen memastikan setiap proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar perwakilan Bawaslu Kota Makassar.
Selain aspek penindakan, pertemuan ini juga menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan melalui edukasi hukum dan pendidikan politik kepada masyarakat. Peningkatan pemahaman publik diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran pidana pemilu sejak tahap awal.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan ini, Bawaslu Kota Makassar dan Kejari Makassar berharap Sentra Gakkumdu semakin solid dalam mengawal integritas proses demokrasi, serta mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Humas Bawaslu Kota Makassar