Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergitas, Bawaslu Makassar dan Polres Pelabuhan Bahas Penguatan Pidana Pemilu dalam RUU Baru

Bawaslu Kota Makassar

Bawaslu Kota Makassar Audiens dengan Polres Pelabuhan, turut hadir dalam audiens tersebut Ketua Bawaslu Kota Makassar Dr. Dede Arwinsya, Kordiv. SDMO Diklat Ahmad Ahsanul Fadhil, Kordiv. Penanganan Pelanggaran Rachmat Sukarno, Kordiv. Sengketa dan Hukum Erik David Andreas, serta Kepala Sekretariat, Kurniawanto J. Batara, Kapala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Staf Bawaslu, Rabu, (22/4/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Makassar melakukan kunjungan koordinasi ke Polres Pelabuhan Makassar pada Rabu, 22 April 2026. Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Vitcom Polres Pelabuhan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam membahas penguatan regulasi tindak pidana pemilu yang saat ini tengah dalam tahap pembahasan RUU Pemilu oleh DPR dan Pemerintah.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah dalam kesempatan tersebut memberikan penekanan khusus pada penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait tindak pidana pemilu. Langkah ini dianggap krusial agar poin-poin krusial dalam regulasi baru tersebut benar-benar mampu menjawab tantangan penegakan hukum di lapangan. Hal ini dipertegas oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Makassar, Rahmat Sukarno, yang menyoroti urgensi penguatan aspek pidana dalam RUU Pemilu sebagai upaya memberikan kepastian hukum yang lebih tangguh bagi para penyelenggara maupun peserta pemilu.

Kedatangan rombongan Bawaslu Makassar diterima dengan hangat oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Andri Kurniawan, S.T.K., S.H., S.I.K. Dalam sambutannya, AKP Andri menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas inisiatif silaturahmi ini. Menurutnya, koordinasi antara Kepolisian dan Bawaslu tidak boleh hanya terpaku pada momentum pesta demokrasi saja, melainkan harus terjalin secara konsisten dalam situasi apa pun. Ia juga memuji pendekatan penyusunan regulasi yang bersifat bottom-up, di mana aspirasi dan kendala dari tingkat daerah menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional.

Selain membahas regulasi, pertemuan ini juga memetakan proyeksi siklus politik mendatang. Ketua Bawaslu Makassar, Dr. Dede menginformasikan bahwa tahapan pemilu kemungkinan besar akan dimulai pada Mei atau Juni 2027. Kesiapan dini ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi konflik, baik pada level pemilu nasional maupun lokal. Polres Pelabuhan pun berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi intensif dengan Bawaslu demi menjamin stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut dari pihak Bawaslu Makassar antara lain Kordiv. SDMO Diklat Ahmad Ahsanul Fadhil, Kordiv. Penanganan Pelanggaran Rachmat Sukarno, Kordiv. Sengketa dan Hukum Erik David Andreas, serta Kepala Sekretariat, Kurniawanto J. Batara, Kapala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Staf Bawaslu. Sementara itu, AKP Andri Kurniawan didampingi oleh Kasat Narkoba, Kasat Tipikor, serta personel Polres Pelabuhan yang sebelumnya pernah bertugas di unsur Gakkumdu Makassar. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepahaman bersama untuk terus mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil di Kota Makassar.

-

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kota Makassar