Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Langsung atau Lewat DPR? Ketua Bawaslu Sulsel Bongkar Risiko Politik Transaksional hingga Kedaulatan Rakyat

Bawaslu Kota Makassar

MAKASSAR – Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mencuat. Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, memaparkan sejumlah implikasi strategis dari opsi Pilkada langsung maupun melalui DPR dalam sebuah dialog publik yang membahas arah masa depan demokrasi elektoral di Indonesia.

Dalam paparannya, Mardiana menjelaskan bahwa Pilkada langsung membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, termasuk dalam aspek pengawasan. Model ini memungkinkan masyarakat terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi di lapangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pilkada langsung juga memiliki tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi dan masif. Praktik politik uang, mobilisasi pemilih, hingga isu netralitas aparatur di tingkat akar rumput menjadi tantangan serius dalam setiap kontestasi.

“Kerawanannya luas dan menyebar, sehingga membutuhkan pengawasan yang masif dan partisipatif,” jelasnya.

Sebaliknya, Mardiana mengingatkan bahwa mekanisme Pilkada tidak langsung atau melalui DPR berpotensi membatasi partisipasi publik secara signifikan. Dalam skema tersebut, proses politik cenderung berlangsung di ruang-ruang tertutup yang sulit dijangkau pengawasan masyarakat.

“Pilkada tidak langsung berpotensi meningkatkan risiko praktik politik transaksional di ruang tertutup yang sulit terpantau oleh publik. Hal ini tentu menjadi tantangan berat bagi fungsi pengawasan partisipatif sebagaimana diamanatkan undang-undang,” tegasnya.

Menurutnya, pemusatan pengambilan keputusan di tangan elite politik parlemen dapat memperbesar potensi kompromi politik yang tidak transparan, sekaligus mempersempit ruang kontrol publik terhadap proses demokrasi.

Menutup penyampaiannya, Mardiana menegaskan bahwa apa pun sistem yang nantinya diputuskan oleh pembentuk undang-undang, Bawaslu akan tetap berkomitmen memperkuat model pengawasan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika politik. “Yang terpenting adalah bagaimana integritas demokrasi tetap terjaga. Sistem boleh berubah, tetapi prinsip pengawasan harus semakin kuat,” pungkasnya.

Dialog publik ini diharapkan menjadi bahan refleksi sekaligus masukan strategis bagi para pengambil kebijakan dalam menentukan arah masa depan demokrasi dan kepemimpinan daerah di Indonesia.

Sumber: JejakFakta.com