Puadi Dorong Penanganan Pelanggaran Satu Sesi yang Cepat, Tepat, dan Berkepastian Hukum
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu, Puadi, menegaskan bahwa mekanisme penanganan pelanggaran satu sesi (dispensasi) merupakan langkah strategis untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan cepat, tepat, dan tetap menjunjung tinggi keadilan serta kepastian hukum.
Hal tersebut disampaikan Puadi saat membuka dan memberikan materi dalam Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring dari Jakarta, Rabu (12/2/2026).
“Penanganan pelanggaran harus cepat dan tepat, tetapi tetap menjaga keadilan dan kepastian hukum. Itu yang menjadi pegangan kita,” tegas Puadi.
Menurutnya, mekanisme satu sesi dirancang untuk mencegah proses penanganan pelanggaran yang berlarut-larut serta memastikan setiap perkara ditangani secara terukur dan konsisten sesuai ketentuan hukum. Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi di seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terutama dalam penafsiran regulasi dan penerapan prinsip kolektif-kolegial dalam pengambilan keputusan.
Puadi juga mengingatkan bahwa tantangan pengawasan pemilu ke depan akan semakin kompleks, seiring perkembangan teknologi, dinamika sosial politik, serta pola pelanggaran yang semakin beragam. Karena itu, forum diskusi harus dimanfaatkan untuk menguji norma hukum, membedah kasus secara komprehensif, serta memperkuat kemampuan analisis terhadap persoalan yang berada di area abu-abu.
Selain itu, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan konteks lokal dalam penerapan regulasi nasional, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Ia juga mendorong penguatan koordinasi antardivisi penanganan pelanggaran guna memastikan kualitas penegakan hukum administrasi pemilu semakin solid dan profesional.
Puadi turut menyoroti pentingnya keterbukaan dan tertib administrasi dalam penanganan pelanggaran, mulai dari temuan, laporan, hingga penyelesaian sengketa. Menurutnya, dokumentasi yang baik dan akses informasi yang transparan merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga kepada publik.
Menutup arahannya, Puadi menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan tidak diukur dari seremonial semata, melainkan dari peningkatan kapasitas jajaran pengawas yang dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Dengan berpegang pada independensi, imparsialitas, integritas, dan profesionalisme, diskusi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pemilu dan pemilihan, khususnya di wilayah Gorontalo,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Kota Makassar