Rahmat Bagja Buka Kick Off Ngabuburit Pengawasan 2026, Tandai dengan Pemukulan Beduk
|
Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, secara resmi membuka kegiatan Kick Off Ngabuburit Pengawasan 2026 yang digelar secara daring, Senin (23/2/2026). Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan beduk oleh Ketua Bawaslu RI sebagai simbol dimulainya rangkaian penguatan kelembagaan di bulan suci Ramadan.
Dalam sambutannya, Bagja menyampaikan bahwa Ramadan menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk memperkuat integritas dan komitmen dalam mengawal proses demokrasi. Ia menegaskan, kehadiran Bawaslu bertujuan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip hukum dan etika demokrasi.
“Tujuan tidak boleh menghalalkan cara. Cara yang tidak benar tidak boleh menghasilkan tujuan yang benar. Proses demokrasi harus ditempatkan secara benar, dan di situlah Bawaslu hadir sebagai pengawas,” tegas Bagja.
Menurutnya, Bawaslu dibentuk oleh undang-undang untuk mengawasi seluruh proses pemilu, tidak hanya terhadap penyelenggara teknis seperti KPU, tetapi juga terhadap peserta pemilu serta untuk memastikan perlindungan hak masyarakat sebagai pemilih.
Bagja mengingatkan bahwa tantangan pengawasan ke depan semakin besar. Penguatan peran kelembagaan Bawaslu, termasuk melalui penguatan regulasi oleh pembentuk undang-undang dan putusan lembaga peradilan, harus diimbangi dengan perbaikan internal.
“Kritik kepada Bawaslu adalah bagian dari dinamika lembaga publik. Ada kritik yang membangun, ada juga yang terasa pedas. Di situlah kesabaran dan kedewasaan penyelenggara pemilu diuji,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Ramadan sebagai ruang evaluasi diri dan memperbaiki kinerja kelembagaan. Momentum menjelang berbuka puasa, menurutnya, merupakan waktu yang tepat untuk bermunajat sekaligus memperkuat niat pengabdian dalam menjaga demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja menegaskan bahwa kerja pengawasan tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Demokrasi, katanya, merupakan perjalanan yang tidak pernah berakhir (the never ending journey), sehingga Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab pengawasan di masa non-tahapan.
Sebagai bagian dari penguatan partisipasi publik, Bawaslu mendorong seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan melibatkan masyarakat, termasuk pelajar sebagai calon pemilih pemula serta kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
“Pertanyaan masyarakat tentang apa yang dilakukan Bawaslu setelah tahapan selesai harus kita jawab dengan kerja nyata. Demokrasi tidak boleh berhenti, dan kita tidak ingin proses demokrasi tergantikan oleh cara-cara yang inkonstitusional,” tegasnya.
Bagja optimistis, meskipun terdapat berbagai tantangan dan catatan terhadap kualitas demokrasi, Indonesia tetap berada pada jalur yang benar dalam memperkuat sistem demokrasi secara formal maupun substantif. Ia menegaskan bahwa perbaikan demokrasi bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga KPU, DKPP, pemerintah, DPR, serta seluruh elemen masyarakat.
Menutup sambutannya, Bagja mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk melaksanakan Ngabuburit Pengawasan dengan penuh kesungguhan dan hati yang tulus, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan demokrasi Indonesia yang lebih baik.
Penulis: @rminth