Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat Sukarno Ajak Masyarakat Aktif Awasi Politik Uang dan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kota Makassar

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi  Bawaslu Kota Makassar, Rahmat Sukarno, SH mengajak peserta P2P untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, kesempatan tersebut disampaikan pada Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 yang dilaksanakan di Ruang Media Centre Bawaslu Kota Makassar, Rabu (20/5/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi  Bawaslu Kota Makassar, Rahmat Sukarno, SH, mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif guna mencegah praktik politik uang dan berbagai pelanggaran pemilu lainnya.

Hal tersebut disampaikan Rahmat Sukarno saat memberikan materi dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di Ruang Media Centre Bawaslu Kota Makassar, Rabu (20/5/2026).

Dalam pemaparannya, Rahmat menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel pengawas menjadi salah satu alasan utama pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Jumlah pemilih di Kota Makassar mencapai lebih dari satu juta orang, sementara personel pengawas yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas. Karena itu, kami membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk membantu pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat agar memahami bentuk-bentuk pelanggaran pemilu serta berani melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Menurut Rahmat , praktik politik uang masih menjadi tantangan besar dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Ia mengingatkan bahwa politik uang memiliki konsekuensi hukum yang serius, baik bagi pemberi maupun penerima, khususnya dalam Pilkada.

“Dalam Pilkada, pemberi dan penerima politik uang sama-sama dapat dikenakan sanksi. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak menganggap praktik tersebut sebagai sesuatu yang biasa,” katanya.

Rahmat  juga menekankan bahwa pendidikan pengawasan partisipatif harus menjadi sarana transfer pengetahuan kepada masyarakat luas. Peserta kegiatan diharapkan mampu menyebarluaskan pemahaman yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitarnya.

“Kami berharap peserta yang hadir hari ini menjadi ujung tombak Bawaslu dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya politik uang dan pentingnya menjaga integritas demokrasi,” tambahnya.

Selain membahas politik uang, Rahmat  turut memaparkan pentingnya pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.

Ia mencontohkan pengawasan data pemilih sebagai salah satu tahapan penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran besar dalam memberikan informasi kepada penyelenggara apabila ditemukan data pemilih yang bermasalah.

Dalam kesempatan itu, Rahmat  turut menyinggung penanganan dugaan pelanggaran netralitas aparat yang pernah ditangani Bawaslu Makassar. Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat agar demokrasi dapat berjalan dengan jujur dan adil,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Makassar berharap lahir masyarakat yang semakin sadar politik, kritis terhadap pelanggaran pemilu, serta berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran demi menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan Pemilu 2029 yang bersih dan bermartabat.

Humas Bawaslu Kota Makassar