Sekjen Bawaslu Pimpin Rapat Penajaman Program dan Anggaran Arah Kebijakan 2026
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum; Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait memimpin rapat pemaparan program kerja dan anggaran dalam rangka penetapan arah kebijakan Bawaslu Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut digelar di Jakarta, Rabu (7/11/2025).
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran sekaligus memastikan efektivitas belanja Bawaslu. Seluruh program kerja Tahun Anggaran 2026 disusun secara terukur, tepat sasaran, serta selaras dengan tugas dan fungsi pengawasan pemilihan.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu menegaskan bahwa keterbatasan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas kinerja lembaga. Setiap unit kerja diminta tetap mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan program sesuai dengan fungsi dan prioritas masing-masing.
“Anggaran memang terbatas, tetapi pelaksanaan program harus tetap dioptimalkan. Kondisi ini bukan untuk mengurangi, apalagi memperburuk kinerja Bawaslu,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kecermatan dalam menyusun program dan anggaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan yang benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Efisiensi belanja, menurutnya, harus diarahkan untuk memperkuat kinerja lembaga, bukan sekadar penghematan administratif.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh biro memiliki kesamaan pemahaman terkait arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026, sekaligus mampu menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan kelembagaan Bawaslu secara menyeluruh.
Penulis: Armin