Sekjen Bawaslu RI: Mutasi dan Rotasi Bagian dari Penataan Organisasi
|
Jakarta — Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pegawai merupakan bagian dari penataan organisasi dan upaya penguatan tata kelola kelembagaan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Rutin Pembinaan dan Evaluasi Jajaran Sekretariat Bawaslu yang digelar secara daring, Senin (9/2/2026).
Sekjen Bawaslu RI menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Sekretariat dan pejabat yang baru mengalami rotasi jabatan. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan mutasi telah melalui kajian matang dan koordinasi dengan pimpinan, serta dilaksanakan dengan prinsip manajemen terbuka.
“Mutasi adalah hal yang biasa dalam birokrasi. Semua keputusan telah dipertimbangkan dengan baik demi kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bawaslu untuk memaknai mutasi sebagai amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan. Menurutnya, sekretariat merupakan sistem pendukung utama dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan Bawaslu, baik teknis maupun substansi.
Penulis : @rminth