Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Makassar Gelar Rakor untuk Perkuat Kelembagaan dan SDM Panwascam

Bawaslu Kota Makassar

Bawaslu Kota Makassar mengadakan Rapat Koordinasi untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM), Senin, 23 September 2024.

Makassar, 23 September 2024 - Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar mengadakan Rapat Koordinasi untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pembentukan pengawas TPS dan pengawasan pembentukan KPPS dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Makassar dan dihadiri oleh Ketua serta Staf Panwascam.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Tim Ahli Bawaslu RI Tahun 2022-2023, Fentje Bawengan, S.Sos M.AP. Rakor ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya Panwascam untuk memastikan semua tahapan pemilu diawasi dengan baik. Dede mengingatkan bahwa selain pembentukan Pengawas TPS, pengawasan terhadap pembentukan KPPS dan tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September 2024 juga harus diperhatikan.

Sementara itu, Kordiv. SDMO Ahmad Ahsanul Fadhil menyampaikan pentingnya membangun sinergi yang kuat antar anggota Panwascam. Ia menekankan bahwa sinergi ini dapat meningkatkan kinerja mereka dalam menjaga integritas, mengingat bahwa pengawas juga diawasi oleh organisasi lain. Hal ini diharapkan dapat menciptakan proses pemilihan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam paparannya, Fentje menekankan pentingnya peran pengawas di TPS sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas pilkada. Pengawas TPS harus memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, serta siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul di lapangan, ujarnya.

Fentje juga membahas berbagai metode dalam memilih dan melatih pengawas TPS, serta pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, KPPS, dan masyarakat. "Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan sangat vital. Kita perlu membangun kepercayaan dan transparansi agar pemilih merasa aman," tambahnya.

Materi yang disampaikan juga mencakup mekanisme pengawasan dalam pembentukan KPPS, yang merupakan langkah awal dalam memastikan pemilu yang adil dan demokratis. Fentje menekankan bahwa pengawas harus proaktif dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran serta siap untuk memberikan solusi.

Bawaslu Kota Makassar menekankan bahwa dalam rekrutmen Pengawas TPS, tidak boleh ada titipan yang diloloskan oleh tim pasangan calon, baik untuk Pilgub maupun Pilwakot. Hal ini bertujuan untuk menjaga independensi dan integritas proses pilkada serentak 2024 di Makassar, serta memastikan bahwa pengawas yang terpilih benar-benar berkualitas dan tidak berpihak.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kota Makassar