Sekjen Bawaslu RI Tekankan Pentingnya Sinergi, Tata Kelola, dan Pemetaan Karier ASN dalam Rapat Kerja Teknis Kesekretariatan 2025
|
Jakarta, 8 Desember 2025 - Sekretaris Jenderal Bawaslu RI membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kesekretariatan Bawaslu dengan tema “Optimalisasi Sinergi dan Tata Kelola Kesekretariatan Bawaslu Menuju Pengawasan Pemilu yang Efektif dan Akuntabel.” Kegiatan ini berlangsung pada 8–12 Desember 2025 di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, dan dihadiri oleh perwakilan kesekretariatan Bawaslu seluruh Indonesia, termasuk dua Kasubag dari Bawaslu Kota Makassar: Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, serta Kasubag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekjen Bawaslu RI menyampaikan sejumlah gagasan kunci terkait pembenahan tata kelola sumber daya manusia, konsolidasi kelembagaan, serta persiapan jangka panjang menuju tahapan Pemilu 2029. Ia menegaskan bahwa era baru pengelolaan organisasi menuntut seluruh ASN Bawaslu untuk lebih adaptif, reflektif, serta fokus pada pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.
Sekjen menekankan pentingnya setiap pegawai memikirkan masa depan kariernya secara matang, baik dalam konteks jenjang struktural maupun fungsional. Ia mengingatkan bahwa dinamika regulasi jabatan ASN terus berubah dari waktu ke waktu, sehingga setiap individu perlu menyesuaikan diri agar tetap relevan dan mampu berkontribusi optimal bagi institusi.
Dalam sambutannya, Sekjen juga menyoroti pentingnya keberanian untuk melakukan refleksi dan berhenti sejenak dari rutinitas demi mengevaluasi arah pengembangan diri. Menurutnya, banyak pegawai yang bekerja keras selama bertahun-tahun, namun kemudian menyadari bahwa beberapa pilihan karier tidak lagi relevan atau kurang memberikan dampak yang berarti. Karena itu, ia mendorong seluruh peserta untuk memetakan potensi diri serta menentukan jalur karier yang paling sesuai.
Salah satu gagasan strategis yang disampaikan adalah perlunya penataan kembali jabatan fungsional dan struktural, terutama pengisian jabatan eselon III dan IV, yang saat ini masih berlangsung. Sekjen menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari upaya konsolidasi organisasi agar Bawaslu mampu memenuhi kebutuhan SDM yang kompeten di seluruh tingkatan, khususnya menjelang tahapan Pemilu yang di mulai tahun 2027.
Ia juga memaparkan tentang adanya kesenjangan antargenerasi di lingkungan Bawaslu yang membutuhkan pendekatan manajerial lebih adaptif. Perbedaan antara pegawai senior dan generasi muda dapat menimbulkan tantangan dalam ritme kerja maupun pemanfaatan teknologi. Karena itu, Sekjen menegaskan perlunya percepatan peningkatan kompetensi, baik melalui pelatihan maupun mekanisme pengembangan karier berbasis kinerja.
Lebih jauh, Sekjen membeberkan isu penting terkait regulasi mutasi pegawai. Ia menegaskan bahwa Bawaslu sedang merancang mekanisme baru yang memberikan kepastian dan keadilan, termasuk rencana kebijakan bahwa mutasi hanya dapat dilakukan sekali dalam satu periode tertentu, dengan proses pengajuan yang lebih teratur dan transparan. Langkah ini diharapkan menghindarkan munculnya persepsi negatif dan polemik di antara pegawai.
Dalam sambutannya, Sekjen menegaskan bahwa proses mutasi yang akan datang harus dilakukan tanpa hambatan atau penjegalan dari pihak mana pun. Menurutnya, setiap ASN yang berpindah unit kerja harus diperlakukan secara profesional, tanpa kepentingan-kepentingan sempit. Ia menekankan bahwa tindakan mempersulit mutasi merupakan sesuatu yang tidak dapat ditoleransi.
Selain itu, Sekjen kembali mengingatkan bahwa kompetisi jabatan di Bawaslu semakin ketat seiring meningkatnya jumlah pegawai yang mencapai hampir 5.000 orang. Dengan ribuan jabatan fungsional dan struktural yang harus diisi, para pegawai harus lebih proaktif menyiapkan kompetensi, memenuhi ketentuan akademik, mengikuti sertifikasi fungsional, serta menghindari pola pikir saling menjatuhkan. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta etika dalam persaingan karier.
Pada sesi refleksi organisasi, Sekjen juga menguraikan tantangan besar yang akan dihadapi Bawaslu menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2029. Meskipun tahun 2029 menjadi puncak tahapan, ia mengingatkan bahwa seluruh proses persiapan sudah akan berjalan sejak 2027. Oleh karena itu, seluruh jajaran kesekretariatan perlu menata ulang pola kerja, memperkuat koordinasi, serta melakukan adaptasi terhadap regulasi dan struktur baru agar mampu menjawab kompleksitas pengawasan pemilu ke depan.
Di akhir sambutannya, Sekjen mengajak seluruh peserta untuk kembali pada esensi pelayanan publik: menjadi pribadi yang baik, bekerja dengan ikhlas, tidak larut dalam politik internal, serta senantiasa menjaga hubungan baik antar pegawai. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu dapat berubah, namun integritas dan ketulusan akan selalu membuahkan hasil terbaik bagi setiap individu.
Rakernis Kesekretariatan Bawaslu 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran kesekretariatan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan tata kelola kelembagaan, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks dan akuntabel.
Penulis dan editor : arminth