Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Makassar Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini Lewat Perekrutan MPK di SMAN 9 Makassar

Bawaslu Kota Makassar

MAKASSAR — Dalam rangka menyambut ajang perekrutan Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) Next Generation 2026, Bawaslu Kota Makassar hadir memberikan edukasi politik kepada para pelajar. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk pemberian materi bertajuk "Demokrasi Sejak Dini Mengawal Pemilu yang Jujur dan Adil di Lingkungan Sekolah."

Materi tersebut dibawakan langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Makassar Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Risal Suaib, S.IP. Acara yang diselenggarakan di SMA Negeri 9 Makassar, Jl. Karunrung Raya No. 37, peserta yang terdiri dari siswa-siswi kelas 10 dan 11.

Dalam pemaparannya, Risal Suaib menekankan kedudukan fundamental sekolah dalam pembentukan karakter bangsa. Menurutnya, sekolah bukan sekadar tempat menuntut ilmu akademis, melainkan laboratorium pertama bagi siswa untuk belajar hidup berdemokrasi.

"Salah satu momentum paling terasa saat ini adalah terkait Pemilihan Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK). Melalui kegiatan ini, prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila - khususnya asas Luber Jurdil diterapkan secara nyata," ujar Risal di hadapan para siswa. Ia menambahkan bahwa mengawal pemilu yang jujur dan adil di sekolah sangat penting demi membentuk karakter generasi muda yang berintegritas.

Untuk memastikan proses pemilihan di lingkungan sekolah berjalan secara demokratis, Risal memaparkan empat langkah strategis yang harus diperhatikan oleh para siswa dan pihak sekolah, yang pertama Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) siswa harus berlandaskan asas netral, transparan, dan tidak memihak kandidat mana pun. Yang kedua seluruh pihak harus mendorong penyampaian visi, misi, dan program kerja berbasis solusi. Kampanye dilarang keras diwarnai oleh praktik perundungan (bullying), kampanye hitam (black campaign), atau politik uang, seperti pembagian barang dan makanan secara tidak sehat. Ketiga, Panitia wajib memastikan seluruh siswa, guru, dan staf memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan suara tanpa adanya intimidasi atau paksaan dari pihak mana pun. Keempat proses pemungutan hingga penghitungan suara harus dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh saksi dari setiap kandidat serta perwakilan sekolah.

Penerapan nilai-nilai pemilu yang bersih di sekolah diyakini tidak hanya menghasilkan pemimpin siswa yang berkualitas, tetapi juga membawa dampak besar bagi karakter para siswa, di antaranya, mengajarkan calon yang kalah untuk menerima hasil dengan lapang dada, dan calon yang menang agar bisa memegang amanah dengan baik, membiasakan siswa dalam memilih pemimpin berdasarkan kualitas visi-misi yang ditawarkan, bukan sekadar melihat popularitas atau faktor pertemanan, memberikan pemahaman bahwa kecurangan sekecil apa pun di sekolah dapat menjadi cikal bakal budaya koruptif di masa depan jika terus dibiarkan.

Sebagai penutup, Risal Suaib berpesan bahwa mempraktikkan pemilu yang jujur dan adil di lingkungan sekolah adalah sebuah investasi jangka panjang bagi bangsa.

"Ketika nilai-nilai kejujuran dan keadilan ini tertanam kuat di sanubari siswa, mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan siap mengawal demokrasi yang lebih sehat di masa depan," pungkasnya. 

Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar