Kawal Demokrasi Pemilih Pemula, Bawaslu Kota Makassar Matangkan Konsep Edukasi Pendidikan Politik Ke Sekolah
|
Bawaslu Kota Makassar menggelar rapat persiapan program kunjungan pendidikan politik ke sekolah-sekolah tingkat menengah atas pada Rabu (16/9/2026). Rapat koordinasi ini dilangsungkan di Kantor Bawaslu Kota Makassar guna mematangkan konsep dan jadwal pelaksanaan edukasi politik bagi para pemilih pemula.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pendidikan politik sejak dini merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi, terutama untuk membentengi generasi muda dari praktik pragmatisme politik.
"Generasi Z, khususnya para pelajar SMA dan sederajat, adalah kelompok pemilih pemula yang sangat potensial namun rentan terhadap misinformasi. Melalui program turun ke sekolah ini, kita ingin hadir langsung memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya pengawasan partisipatif dan bahaya politik uang," ujar Dede Arwinsyah.
Lebih lanjut, rapat ini membahas berbagai instrumen dan metode pendekatan yang akan digunakan agar penyampaian materi tidak terasa kaku. Rencananya, tim Bawaslu Kota Makassar tidak hanya akan memberikan paparan satu arah, melainkan menyajikan diskusi interaktif, simulasi pengawasan, hingga kuis edukatif yang dikemas sesuai dengan gaya bahasa anak muda masa kini.
Program kunjungan sekolah yang kerap diistilahkan dengan "Bawaslu Goes to School" ini diharapkan dapat menjangkau puluhan sekolah di berbagai kecamatan di Kota Makassar. Selain komisioner, program ini juga akan melibatkan jajaran kesekretariatan untuk terjun langsung mengawal jalannya edukasi.
"Kita ingin mengubah stigma bahwa politik dan pemilu itu urusan orang dewasa saja. Pemuda harus sadar bahwa satu suara yang mereka miliki sangat menentukan masa depan daerah dan bangsa," tutup Dede.
Melalui langkah proaktif ini, Bawaslu Kota Makassar berharap para pemilih pemula tidak hanya sekadar datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya, tetapi juga mampu menjadi agen-agen pengawas partisipatif di lingkungan mereka masing-masing.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar