Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa S2 FISIP Unhas Kaji Problematika Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Bawaslu Kota Makassar

Bawaslu Kota Makassar

Anggota Bawaslu Kota Makassar beserta kasubag pencegahan saat menerima kunjungan dan penelitian mahasiswa S2 Fisip Unhas di dekker pengawasan Bawaslu Kota Makassar, (Rabu, 16 September 2026)

MAKASSAR – Bawaslu Kota Makassar menerima kunjungan dari mahasiswa pascasarjana (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas). Kunjungan yang berlangsung di dekker pengawasan Kantor Bawaslu Kota Makassar pada Rabu (16/9/2026) ini dilakukan dalam rangka pengumpulan data untuk penelitian tesis.

Adapun penelitian akademis tersebut secara spesifik mengangkat judul "Problematika Pendistribusian Logistik pada Pemilu Serentak Februari 2024 Kota Makassar". Sinergi antara penyelenggara pemilu dan civitas akademik ini diharapkan mampu membedah secara objektif dinamika pemilu lalu.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil, S.IP., yang menerima langsung kunjungan tersebut menjelaskan bahwa logistik merupakan urat nadi kelancaran pemungutan suara. Oleh karena itu, pengawasan pada sektor ini dilakukan dengan tingkat presisi dan kehati-hatian yang tinggi.

Dalam distribusi logistik Pemilu 2024, relasi antaraktor sangat menentukan kelancaran proses di lapangan. Bawaslu tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan KPU, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan. Setiap aktor memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang saling berkaitan sehingga komunikasi menjadi faktor utama dalam mengantisipasi keterlambatan maupun potensi permasalahan distribusi logistik."

"KPU berperan sebagai penyelenggara teknis yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan distribusi logistik, sedangkan Bawaslu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan. Dalam praktiknya, pengawasan melekat dilakukan sejak proses penerimaan, penyimpanan, hingga pendistribusian logistik ke TPS."

 "Hubungan kerja antara Bawaslu dan KPU pada distribusi logistik lebih bersifat koordinatif dan pengawasan. Ketika ditemukan kendala, seperti keterlambatan pengiriman atau ketidaksesuaian jumlah logistik, Bawaslu segera menyampaikan saran perbaikan dan rekomendasi kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti."

"Kami mengawasi secara ketat mulai dari proses pengadaan, penyimpanan, hingga pendistribusian surat suara, kotak suara, tinta, dan perlengkapan lainnya. Prinsip utamanya adalah memastikan semuanya tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu saat hari pemungutan suara," ujar Ahmad Ahsanul Fadhil kepada peneliti.

Meski proses monitoring dilakukan secara ketat, Ahmad tak menampik adanya berbagai dinamika di lapangan yang menjadi tantangan bagi jajaran pengawas. Ia membeberkan bahwa distribusi logistik pada bulan Februari 2024 lalu sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan letak geografis.

"Pengawasan di lapangan menghadapi tantangan yang nyata, utamanya faktor alam. Kami dihadapkan pada situasi seperti kerawanan kotak suara basah hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak cuaca ekstrem," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menggarisbawahi bahwa kendala geografis dan masalah transportasi sempat menjadi hambatan dalam pendistribusian logistik ke sejumlah wilayah tertentu di Kota Makassar. Namun, melalui koordinasi lintas sektor, kendala tersebut dapat dimitigasi.

Melalui riset tesis yang dilakukan oleh mahasiswa S2 FISIP Unhas ini, Bawaslu Kota Makassar berharap temuan-temuan di lapangan dapat dianalisis secara akademis. Hasil riset tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi rekomendasi serta bahan evaluasi strategis guna penyempurnaan tata kelola dan pengawasan logistik pemilu di masa mendatang.

Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar