Bawaslu Libatkan Akademisi, LSM, Ormas, Dan Penggiat Pemilu Dalam Penguatan Kelembagaan
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagaimana merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menekankan pentingnya membangun lembaga demokrasi yang kuat dan berfungsi substantif.
Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Kota Makassar dengan melibatkan sejumlah stakeholder dari unsur akademisi, LSM, ormas, dan penggiat pemilu di Hotel Arthama, Kamis,7 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Makassar Dr. Dede Arwinsyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan pelaksanaan pengawasan pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, sekaligus sebagai sarana penguatan kelembagaan pengawasan pemilu.
Melalui forum ini, kami ingin mendengar masukan dari berbagai pihak yang selama ini aktif dalam isu kepemiluan. Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya menjadi dasar penting dalam memperbaiki strategi pengawasan ke depan, ujarnya.
“Evaluasi ini penting agar kita dapat melihat kembali tantangan dan pencapaian yang telah dicapai, serta menjadikannya dasar untuk meningkatkan kualitas pengawasan ke depan,” ungkap Dr, Dede.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi internal, tetapi juga menjadi wadah untuk menyusun masukan konstruktif demi perbaikan kelembagaan Bawaslu.
Ini bukan semata kepentingan kelembagaan Bawaslu, melainkan demi menjaga kualitas demokrasi kita ke depan, tutup Dr. Dede.
Bawaslu berharap melalui kegiatan ini, kerja sama antara Bawaslu dan stakeholder semakin erat, serta mampu memperkuat fungsi pengawasan.
Penulis dan Editor: Irham Staf Humas Bawaslu Kota Makassar