Bawaslu Makassar Memberikan Sejumlah Catatan dalam Pleno PDPB Triwulan III
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - KPU Kota Makassar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor KPU Kota Makassar pada Kamis (2/10/2025).
Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Makassar serta dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait, termasuk Bawaslu Kota Makassar, Lapas Makassar Badan Pusat Statistik, aparat TNI/Polri dan unsur Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan bentuk keseriusan KPU Kota Makassar untuk terus menjaga kualitas data pemilih, meskipun tahapan pemilu dan pilkada telah selesai.
Pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan adalah salah satu wujud tanggung jawab KPU Kota Makassar, untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih, ungkapnya.
Pada Kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah meminta kepada KPU Kota Makassar agar pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dapat ditambahkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, berdasarkan hasil sampling yang dilakukan Bawaslu, terbukti Daftar Pemilih Khusus (DPK) tidak masuk ke dalam DPT, ungkapnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Rachmat Sukarno meminta KPU Kota Makassar menampilkan data pemilih triwulan 1, 2, dan 3 secara berurutan agar terlihat jelas perubahannya. Menurutnya, penting untuk mengetahui apakah angka di triwulan 3 berdiri sendiri atau merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya, misalnya peningkatan jumlah pemilih karena siswa SMA yang baru memenuhi syarat usia, atau karena pensiunan TNI/Polri masuk dalam DPT.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyaratakat dan Humas, Risal Suaib menyoroti terkait 73 ribu lebih data pemilih yang tidak dikenal. Hingga pleno PDPB Triwulan III digelar, data tersebut belum juga dilakukan proses verifikasi atau pemutakhiran.
Kondisi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Jika data itu terus dibiarkan tanpa pemutakhiran, maka dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas daftar pemilih ke depan, tambah Risal.
Bawaslu Kota Makassar berharap agar KPU segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang konkret dan sistematis dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Keakuratan dan kemutakhiran data pemilih adalah fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.
Pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 1.070.078 pemilih dengan rincian: Laki-laki: 518.222 pemilih Perempuan: 551.856 pemilih.
Penulis : Irham Staf Humas Bawaslu Kota Makassar