Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Makassar Perkuat Pemahaman Penyelesaian Sengketa melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Makassar

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Makassar, Eric David Endareas saat menyampaikan materi pada kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di Ruang Media Centre Bawaslu Kota Makassar, Rabu (20/5/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Makassar terus mendorong penguatan demokrasi partisipatif melalui kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di Ruang Media Centre Bawaslu Kota Makassar, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman publik terkait pengawasan pemilu dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Dalam kegiatan itu, Eric David Endareas hadir sebagai narasumber utama. Ia memberikan pemaparan komprehensif mengenai alur dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, termasuk potensi kerawanan yang dapat muncul dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Menurut Eric, pemahaman masyarakat terhadap proses penyelesaian sengketa menjadi hal penting dalam membangun kualitas demokrasi yang sehat dan berintegritas.

“Pemahaman mengenai proses penyelesaian sengketa ini sangat penting bagi masyarakat. Dengan mengetahuinya, publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mampu mengidentifikasi serta mengawal titik-titik rawan yang berpotensi memicu sengketa proses di lapangan,” ujar Eric dalam paparannya.

Bawaslu Kota Makassar menegaskan bahwa program Pendidikan Pengawasan Partisipatif tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Program ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan mampu menciptakan dampak nyata di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu merancang pembentukan Forum Warga sebagai wadah kolaborasi bagi para alumni P2P untuk terus melakukan edukasi politik di lingkungan masing-masing. Melalui forum tersebut, peserta diharapkan menjadi penggerak pengawasan partisipatif serta mampu menumbuhkan kesadaran politik masyarakat secara organik.

Melalui kolaborasi yang terstruktur, Bawaslu berupaya memperkuat ekosistem demokrasi partisipatif di tengah tantangan politik yang semakin kompleks. Demokrasi ke depan dinilai membutuhkan masyarakat yang tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga aktif melakukan pengawasan, berani melaporkan dugaan pelanggaran, serta turut menjaga integritas pemilu.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang bersih, adil, dan bermartabat.

Humas Bawaslu Kota Makassar