Lompat ke isi utama

Berita

Risal Suaib Tekankan Partisipasi Masyarakat sebagai Inti Demokrasi dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kota Makassar

Risal Suaib, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Makassar, saat memaparkan materi dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang digelar di Ruang Media Centre Bawaslu Kota Makassar, Rabu (20/5/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu.

Hal tersebut disampaikan Risal Suaib saat memaparkan materi dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang digelar di Ruang Media Centre Bawaslu Kota Makassar, Rabu (20/5/2026).

Dalam paparannya, Risal menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya berbicara soal siapa yang menang atau kalah dalam pemilu, tetapi juga bagaimana masyarakat memiliki ruang yang terbuka untuk terlibat aktif dalam seluruh proses demokrasi.

“Partisipasi adalah inti dari demokrasi yang tidak bisa dihilangkan. Urusan siapa yang menang atau kalah itu tidak menjadi masalah, tetapi sejauh mana ruang-ruang partisipasi itu muncul dan bisa diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak harus dimaknai seluruh masyarakat turun secara bersamaan menjadi pengawas. Menurutnya, model gerakan Peer-to-Peer (P2P) justru menjadi salah satu pendekatan efektif untuk memperluas kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Partisipasi efektif tidak berarti semua orang menjadi pengawas secara bersamaan. Model gerakan Peer-to-Peer ini sudah sangat mampu mewakili suara banyak orang untuk memperbaiki struktur sosial di masyarakat,” jelasnya.

Risal juga mencontohkan praktik demokrasi partisipatif di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, yang memanfaatkan ruang-ruang publik sebagai sarana mendukung proses kepemiluan, termasuk dalam pendataan pemilih.

Menurutnya, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi salah satu bentuk pencegahan awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.

Ia mengakui bahwa partisipasi masyarakat di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi ekonomi, sosial-politik, maupun hambatan struktural lainnya. Karena itu, pola pengawasan partisipatif ke depan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan masyarakat dan teknologi.

“Hambatan partisipasi itu nyata, mulai dari faktor ekonomi, sosial, hingga keterbatasan akses. Karena itu, model partisipasi harus lebih adaptif dan menjangkau lebih luas,” katanya.

Dalam forum tersebut, Risal juga mendorong peserta agar mengambil peran yang lebih strategis dalam pengawasan pemilu. Ia berharap masyarakat tidak hanya hadir sebagai pelapor formalitas, tetapi benar-benar menjadi bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi.

Menghadapi tahapan Pemilu 2029 mendatang, Bawaslu Kota Makassar berharap pengawasan partisipatif dapat semakin kuat melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pencegahan, pengawasan, hingga edukasi politik di lingkungan masing-masing.

Humas Bawaslu Kota Makassar