Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Kota Makassar Berharap Agar KPU Menjalankan Tahapan Sesuai Dengan Regulasi
|
Makassar, 24 Juli 2025 - Bawaslu Kota Makassar menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar di Ruang Pola Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Makassar, Haeruddin, dan turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain KPU Kota Makassar, Disdukcapil, camat, serta lurah se-Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Makassar, Yasser Arafat, menyampaikan pentingnya membangun sinergi dan menjaga kesinambungan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menyambut Pemilu mendatang.
Dalam rakor tersebut, Yasser menjelaskan bahwa saat ini KPU tengah fokus menjalankan tiga program utama, yakni pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik berkelanjutan, serta pemutakhiran data partai politik secara terus-menerus.
“Pemilu tidak bisa disiapkan secara instan. Diperlukan kesinambungan dan pembenahan agar kesalahan-kesalahan kecil tidak terulang,” ujarnya
Yasser juga mengungkapkan bahwa dari total sekitar 127.000 data pemilih yang perlu dimutakhirkan, saat ini baru sekitar 10.000 data yang telah berhasil diverifikasi. Ia menekankan pentingnya peran aktif aparatur wilayah seperti camat dan lurah dalam membantu proses verifikasi, khususnya terkait data pensiun, perpindahan penduduk.
Divisi Teknis KPU Kota Makassar, Hambali, memaparkan secara rinci alur teknis dalam proses pemutakhiran data pemilu menjelang Pemilu mendatang. Proses tersebut dimulai dari sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendistribusian data ke tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga pemutakhiran berbasis elemen data kependudukan.
Dalam penjelasannya, Hambali menegaskan bahwa seluruh tahapan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan ketersediaan pentingnya data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
“Ketepatan data bukan hanya soal angka, tetapi juga mencakup hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, proses ini harus dilaksanakan dengan cermat dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Dari sisi pengawasan, Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib, menyatakan bahwa Bawaslu terus melakukan pemantauan terhadap potensi masalah dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait data anomali dan pemilih yang belum jelas status kependudukannya.
“Kami berharap KPU dapat menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di sisi lain, peran aktif Disdukcapil sangat dibutuhkan, terutama dalam melakukan validasi data melalui pendekatan langsung kepada masyarakat,” ujar Risal yang akrab disapa Bang Jack.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi dan pembenahan data kependudukan secara sistematis melalui layanan digital yang telah disiapkan oleh Disdukcapil, tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarlembaga dalam rangka mewujudkan data pemilih yang valid, akuntabel, dan terpercaya untuk menghadapi tahapan Pemilu berikutnya.
Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kota Makassar