Lompat ke isi utama

Berita

Kasek Bawaslu Sulsel Tekankan Transparansi Anggaran dan Penguatan Soliditas Internal

Bawaslu Kota Makassar

Rapat Rutin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar pada Rabu (29/4/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan memberikan arahan tegas dalam kegiatan Rapat Rutin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar pada Rabu (29/4/2026). Dalam arahannya, Kasek menekankan pentingnya transparansi anggaran, penguatan koordinasi internal, serta menjaga soliditas kelembagaan di seluruh jajaran Bawaslu.

Dalam forum tersebut, Kasek mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran tahun 2026 harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Ia menyoroti masih adanya beberapa kabupaten/kota yang belum menjalankan prinsip transparansi secara optimal, khususnya dalam penyampaian informasi anggaran kepada jajaran internal, termasuk kepada koordinator divisi (kordiv).

“Sejak awal tahun kami sudah menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus transparan. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih ada daerah yang belum melaksanakannya dengan baik. Ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Selain itu, Kasek juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penggunaan anggaran operasional, termasuk biaya jamuan dan kebutuhan harian kantor. Ia meminta agar tidak ada praktik penggunaan anggaran yang hanya dinikmati oleh pihak tertentu, melainkan harus merata dan diketahui oleh seluruh unsur pimpinan dan staf.

Dalam aspek kelembagaan, Kasek mengingatkan agar tidak terjadi pengelompokan atau “kotak-kotak” di internal organisasi. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran sekretariat harus bekerja secara profesional sebagai satu kesatuan yang mendukung tugas pimpinan Bawaslu.

“Jangan ada sekat-sekat internal. Semua harus bekerja sebagai satu tim. Sekretariat adalah supporting system bagi pimpinan, sehingga kolaborasi dan pembagian tugas harus jelas dan adil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasek juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran secara cermat, khususnya terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan operasional lainnya. Ia mengingatkan agar penggunaan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan riil dan direncanakan secara matang hingga akhir tahun anggaran.

Arahan ini juga mencakup pentingnya menjadikan berbagai catatan dan evaluasi sebelumnya sebagai bahan pembelajaran untuk perbaikan ke depan. Hal-hal positif diharapkan dapat terus ditingkatkan, sementara kekurangan menjadi bahan refleksi dalam memperkuat kinerja kelembagaan.

Melalui rapat rutin ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat integritas, serta menjaga marwah lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara profesional dan akuntabel.

Humas Bawaslu Kota Makassar