Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Makassar menghadiri Workshop Publik Nasional

Bawaslu Kota Makassar

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Makassar menghadiri Workshop Publik Nasional yang diselenggarakan oleh FISIP Universitas Hasanuddin, Selasa, 29 Juli 2025, di Hotel Unhas, Tamalanrea, Makassar. 

Makassar - Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Makassar menghadiri Workshop Publik Nasional bertema “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif: Masukan Publik untuk Revisi Regulasi Kepemiluan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh FISIP Universitas Hasanuddin, Selasa, 29 Juli 2025, di Hotel Unhas, Tamalanrea, Makassar. 

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor III Unhas, Prof. Farida Patittingi, dan menghadirkan penyelenggara pemilu, pemerintah, media, serta masyarakat sipil. 

Workshop membahas isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu, antara lain politik uang, tingginya biaya politik, implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, serta urgensi revisi regulasi kepemiluan guna menciptakan sistem yang lebih inklusif, representatif, dan berintegritas. Acara ini dimoderatori oleh Fajlurrahman Jusdi, SH, MH, dan menghadirkan narasumber utama Prof. Pil Supri (Dekan FISIP Universitas Hasanuddin), Prof. Muhammad (mantan Ketua Bawaslu RI), serta Endang Sari, S.IP. (Dosen FISIP Unhas).

Forum ini semakin menarik dengan kehadiran para penaggap dari kalangan pemerintahan dan legislatif, yakni Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Bima Arya, Anggota Komisi III DPR RI Dr. Andi Taupan Pawe, serta perwakilan dari Bappenas, Maharani.

Anggota Komisi III DPR RI, Taufan Pawe, menilai putusan Mahkamah Konstitusi terbaru memiliki implikasi signifikan terhadap arsitektur hukum kepemiluan di Indonesia. Ia menegaskan perlunya revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai respons atas dinamika hukum dan politik pascaputusan MK. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong kodifikasi regulasi kepemiluan agar tidak lagi tersebar dalam berbagai undang-undang, serta menyusun ulang siklus pemilu agar lebih efisien dan berkesinambungan. Selain itu, Taufan juga menyoroti urgensi penataan ulang sistem kerja penyelenggara pemilu guna memperkuat integritas, efektivitas, dan akuntabilitas kelembagaan dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

Partisipasi aktif seluruh elemen dalam forum ini menunjukkan komitmen kolektif dalam mendorong reformasi sistem kepemiluan menuju pemilu yang lebih demokratis dan bermartabat. Menurut Wakil Menteri Dr. Bima Arya, penataan sistem partai politik menjadi langkah strategis untuk menghentikan regresi demokrasi. Ia mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab kemunduran demokrasi, yakni faktor struktural seperti rendahnya pendidikan politik dan maraknya politik uang; faktor agensial yang berkaitan dengan lemahnya aktor politik; serta pengaruh global yang melemahkan nilai-nilai demokrasi.

Workshop ini menghasilkan berbagai strategi dan rekomendasi konkret untuk memperkuat sistem kontrol, mekanisme evaluasi pemilu, dan mendorong sistem politik yang berpihak pada rakyat. Melalui kolaborasi lintas sektor, forum ini menjadi ruang dialog yang konstruktif dalam upaya membangun pemilu sebagai instrumen utama kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi.

-
-

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kota Makassar