Optimalisasi Pengelolaan BMN, Bawaslu Makassar Dorong Tata Kelola Yang Akuntabel
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Bawaslu Kota Makassar menggelar rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Makassar Jl. Letjen Hertasning No. 11 Makassar, Rabu, 27/08/2025.
Ketua Bawaslu Kota Makassar Dr. Dede Arwinsyah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), yang meliputi penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pemindahtanganan BMN, sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan BMN dilaksanakan sesuai aturan, sehingga mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran dalam mengelola aset negara secara lebih optimal dan bertanggungjawab.
Sementara itu, Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rachmat Sukarno, menegaskan bahwa Pengelolaan BMN harus dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip akuntabilitas.
Menurutnya, pengelolaan BMN yang tidak dilakukan secara baik dan transparan dapat berdampak pada berbagai permasalahan yang dapat merugikan negara.
Kemudian, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Makassar, M. Amsarizal Yunus, mengungkapkan bahwa berdasarkan data inventaris terbaru, jumlah Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat di lingkungan Bawaslu Kota Makassar sebanyak 196 unit. Aset tersebut terdiri atas barang berwujud maupun tidak berwujud.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa baru-baru ini telah dilaksanakan lelang terhadap 18 unit BMN yang kondisinya rusak berat yang sudah disetujui untuk dilakukan pemindahtanganan dengan cara penjualan melalui lelang. Proses lelang tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Lelang ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang tidak lagi efektif, menciptakan transparansi dan efisiensi dalam proses penjualan, serta menjaga tertib administrasi dan efisiensi pengelolaan asset negara agar lebih produktif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan BMN yang baik merupakan kunci menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara serta mendukung kinerja lembaga.
Hal lain yang ditekankan, oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Makassar, M. Amsarizal Yunus, Pemegang barang harus menggunakan dan merawat aset dengan penuh tanggung jawab, tutupnya.
Penulis dan Editor: Irham Staf Humas Bawaslu Kota Makassar